Operasi Implan Payudara Untuk Membahagiakan Suami

Ada kasus di mana seorang wanita (istri) mengalami penyakit "atropi" penciutan payudara, kemudian bertanya apakah boleh iya operasi implan payudara agar menyenangkan kembali suaminya

Allah Telah mensifati wanita penduduk surga dalam firmannya,

“dan gadis-gadis remaja yang sebaya”

Ini menunjukan pentingnya keindahan bagian tengah bagi wanita untuk suaminya

-Fatwa ulama menjawab: BOLEH

-Ini tidak termasuk dalam larangan "mengubah  ciptaan Allah " (misalnya operasi plastik lainnya), tetapi justru MENGEMBALIKAN ciptaan Allah

-dan ada indikasi medis serta rekomendasi dari dokter terpercaya

-Apabila operasi plastik tanpa indikasi medis dan hanua ingin mempercantik/memperindah, inilah yang haram

Haram operasi payudara tanpa indikasi medis/untuk mengobati

Karena termasuk mengubah ciptaan Allah. hukum asalnya haram mengubah ciptaan Allah, misalnya operasi mengecilkan hidung dan operasi ganti kelamin.

 Allah berfirman,

“dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (An-Nisa’ :119)

Akan tetapi untuk pengobatan dan mengembalikan ke dalam bentuk ciptaan Allah maka hukumnya boleh. Misalnya operasi pada kasus di atas, operasi hidrocepalus, operasi pengangkatan tumor, operasi cacat bawaan.

Sebagaimana riwayat sahabat Urfujah bin As’adradhiallahu ‘anhu, ia menggunakan emas untuk memperbaiki hidungnya, padahal emas harambagi laki-laki.

“Hidungnya terkena senjata pada peristiwa perang Al-Kulab di zaman jahiliyah. Kemudian beliau tambal dengan perak, namun hidungnya malah membusuk. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk menggunakan tambal hidung dari emas.” [2]

selengkapnya ا:
https://muslimafiyah.com/operasi-implan-payudara-untuk-membahagiakan-suami.html

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

__
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah
Broadcast WA muslimafiyah: 0895351217650
(Simpan nomornya, Kirim Pesan via WA ا:
[Nama Lengkap-Kota-SM]
Direkap hari ahad

No comments:

Post a Comment