Hukum Menjadi Vegetarian

Vegetarian sebagaimana yang kita tahu adalah mereka yang tidak memakan daging hewan secara total atau hal-hal yang berasal dari hewan dengan berbagai alasan mulai dari kesehatan versi mereka atau keyakinan-keyakinan tertentu.

Ternyata vegetarian kurang baik secara medis dan agama pun melarangnya

Menjadi vegetarian dirinci sesuai niat:

1. Jika niatnya beribadah maka ini adalah sesuatu yang tidak ada dalilnya dalam ibadah (bid’ah).

2. Tidak ada niat ibadah, niatnya hanya sekedar melarang diri maka ia telah mengharamkan apa yang telah Allah halalkan dan juga jika tidak baik untuk kesehatan, maka ini juga dilarang oleh agama.

Jika niatnya beribadah

Tidak ada dalam ajaran Islam beribadah dengan cara tidak makan daging, bahkan ini bisa menjadi tasyabbuh menyerupai ibadah suatu kaum yang ibadah mereka mengharamkan makan daging hewan menurut agama mereka.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallambersabda,

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak”1.

Bahkan ada hadits terkait tentang hal ini yaitu ada sahabat yang berniat tidak akan makan daging dengan tujuan agar lebih beribadah, maka ini dilarang oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,

Ketiga: bisa berbahaya bagi kesehatan.

Vegetarian akan kekurangan vitamin B 12 yang hanya ada pada hewan (katanya), padahal vitamin ini cukup penting teruatam ketika hamil dan keadaan lainnya. Selain itu ada juga zat gizi lainna yang cukup penting dan kandungannya tinggi pada hewan. Jika memang berbahaya maka ini dilarang oleh agama.

Selengkapnya ا:

https://muslim.or.id/27941-hukum-menjadi-vegetarian.html

Penyusun: Raehanul Bahraen

__
Telegram (klik): bit.ly/muslimafiyah
Broadcast WA muslimafiyah: 0895351217650
(Simpan nomornya, Kirim Pesan via WA ا:
[Nama Lengkap-Kota]
Direkap tiap hari Ahad)

No comments:

Post a Comment