TRADISI YANG HARUS DITINGGALKAN: NYEKAR (ZIARAH KUBUR MENJELANG RAMADHAN)


Ramadhan bagi sebagian orang tidak sekedar bermakna bulan yang penuh barokah, tetapi juga disambut dengan berbagai kebiasaan atau tradisi yang kadang-kala justru bertentangan dengan Islam atau tidak ada tuntunannya dalam Islam.
Semakin mendekati Ramadhan, lebih-lebih satu atau dua hari menjelang 1 Ramadhan, ada lagi tradisi yang bernama nyekar, yaitu prosesi menabur bunga di atas makam orang tua atau kerabat yang sudah meninggal, kemudian dilanjutkan dengan membacakan serangkaian do’a.
Nyekar itu berasal dari kata sekar, artinya bunga. Jadi nyekar artinya menaruh bunga, dan kenyataannya adalah di kuburan. Entah itu dari mana asal ajarannya, yang jelas tidak ada tuntunannya dalam Islam.
Sedang dikhususkannya hari-hari menjelang Ramadhan untuk nyekar (maksudnya datang ke kuburan dengan menaruh bunga), itu juga tidak ada dalilnya. Karena ziarah kubur itu untuk kapan saja, agar mengingat mati dan akhirat, serta mendo'akan si mayit yang Muslim. Dan itu disunnahkan bagi laki-laki, sedangkan untuk perempuan, ada khilaf di antara ulama karena ada hadits yang menyebutkan:
قَالَ عليه الصلاة والسلام : { لَعَنْ اللَّهُ زَائِرَاتِ الْقُبُورِ , وَالْمُتَّخِذِينَ عَلَيْهَا الْمَسَاجِدَ , وَالسُّرُجَ } أَخْرَجَهُ أَبُو داود فِي سُنَنِهِ , وَالتِّرْمِذِيُّ , وَالنَّسَائِيُّ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
"Allah melaknat wanita-wanita peziarah kubur, dan yang menjadikan masjid-masjid di atas kubur, (dan yang menjadikan) lampu-lampu (di atas kubur).” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasaai).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan ada 5 pendapat ulama dalam masalah ini (wanita ziarah kubur):
1. Disunnahkan seperti laki-laki
2. Makruh
3. Mubah
4. Haram
5. Dosa besar. [Lihat Asy Syarhul Mumti (5/380)]
Ringkasnya, menurut pendapat yang paling kuat, wanita juga dibolehkan ziarah kubur asal tidak sering-sering.
Sebagian ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan wanita-wanita peziarah kubur adalah wanita-wanita yang sering ziarah kubur.
Ziarah kubur boleh dilakukan tetapi sekali-sekali saja dan tidak mengkhususkannya pada hari-hari tertentu atau ketika menjelang Ramadhan saja.
Kalau mau ziarah kubur, kenapa harus menunggu menjelang Ramadhan? Kalau perbuatan itu termasuk kebaikan, niscaya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabat radhiyallahu 'anhum sudah lebih dulu melakukannya. Merekalah orang-orang yang PALING TAHU apa yang baik menurut agama ini (Islam).
لَوْكَانَ خَيْرًا لَسَبَقُوْنَا إلَيْه
(Seandainya perbuatan itu baik, niscaya mereka telah mendahului kita melakukannya)

No comments:

Post a Comment